Soal Pembahasan RUU Polri dan Kejaksaan, Komisi III DPR RI: Kami Fokus KUHAP

4 hours ago 4
 Kami Fokus KUHAP - GenPI.co
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebut pembahasan RUU Polri dan Kejaksaan kemungkinan setelah RUU KUHAP selesai. (Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/am)

GenPI.co - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebut pembahasan RUU Polri dan Kejaksaan kemungkinan setelah RUU KUHAP selesai.

Rudianto mengatakan Komisi III DPR RI saat ini masih konsentrasi pembahasan RUU KUHAP yang masih tahap menerap aspirasi dari sejumlah pihak, supaya bisa tuntas di 2025.

“Kami pertegas fokus saat ini penyelesaian RUU KUHAP. Jadi saya belum bisa menanggapi soal itu (RUU Polri dan RUU Kejaksaan),” katanya dikutip dari Antara, Selasa (22/4).

BACA JUGA:  Minta Jadwal ASN Pindah ke IKN, DPR RI: Bangsa Ini Butuh Kepastian

Politikus dari Partai NasDem itu mengaku belum mendengar langsung terkait rencana pemerintah menggulirkan RUU Polri dan RUU Kejaksaan pada 2025 ini.

Sebab semua perhatian masih akan menuntaskan RUU KUHAP, supaya bisa menyelesaikan di 2025 untuk mengejar KUHP yang mulai diberlakukan 2026.

BACA JUGA:  Ketua DPR RI Desak Agar Israel Hentikan Serangan ke Palestina

Pertimbangan lain yakni KUHAP yang masih berlaku telah ada sejak 1981 silam dan selama itu juga banyak norma KUHAP yang dibatalkan Mahkamah Agung (MA).

“Jadi penting supaya RUU KUHAP selesai tahun ini agar bisa menjadi partner beriringan dengan KUHP,” ujarnya.

BACA JUGA:  Komisi II DPR RI Sebut Draf RUU ASN Masih Disempurnakan Badan Keahlian

Mensesneg Prasetyo Hadi sebelumnya mengatakan RUU Polri dan RUU Kejaksaan dijadwalkan digulirkan pada 2025 ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |