
GenPI.co - Ketua MPR RI Ahmad Muzani tak mempermasalahkan terkait usulan kenaikan batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) yang disampaikan Korpri.
Muzani mengatakan banyak ASN yang kondisinya masih prima tak sudah masuk usia pensiun. Termasuk juga mereka yang memiliki kompetensi tinggi.
“Kalau tidak salah harus pensiun di usia 58 atau 60 untuk eselon 1 ya. Itu kan sangat disayangkan,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (24/5).
BACA JUGA: Usulan Reshuffle Kabinet Direspons Muzani, Menteri Diminta Lebih Produktif
Dia mengungkapkan dalam kondisi masih prima dan punya kompetensi tinggi itu sangat disayangkan jika harus segera pensiun. Sebab mereka investasi negara.
“Investasi pada bermacam latihan pendidikan sudah begitu banyak,” kata politikus Partai Gerindra itu.
BACA JUGA: Soal Pertemuan Lanjutan Prabowo dan Megawati, Muzani: Saya Belum Tahu
Muzani menyampaikan usulan itu harus mempertimbangkan manfaat yang bisa didapatkan negara jika memang nantinya disetujui.
“Kalau ada pemikiran memperpanjang usia pensiun, saya kira bagaimana negara memperoleh nilai manfaat yang lebih maksimal,” ujarnya.
BACA JUGA: Muzani: Prabowo dan Megawati Sepakat Tarif AS Jadi Momen Kebangkitan Produk Nasional
Dia menyatakan kenaikan batas usia pensiun untuk ASN ini harus diiringi dengan kinerjanya. Supaya lebih bagus, profesional, dan pelayanan yang lebih baik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News