Legislator Usul Hadirkan Ahli Independen untuk Bahas Sengketa 4 Pulau Aceh vs Sumut

19 hours ago 9
Legislator Usul Hadirkan Ahli Independen untuk Bahas Sengketa 4 Pulau Aceh vs Sumut - GenPI.co
Anggota DPR RI Muhammad Nasir Djamil merespons soal sengketa empat pulau yang diklaim Kemendagri masuk wilayah Sumut. (Foto: dokumen JPNN.Com/Ricardo)

GenPI.co - Anggota DPR RI Muhammad Nasir Djamil merespons soal sengketa empat pulau yang diklaim Kemendagri masuk wilayah Sumatera Utara.

Nasir Djamil mengusulkan supaya DPR RI dan DPD RI memfasilitasi Pemprov Aceh dan Sumut untuk bahas status empat pulau itu.

Legislator dari Dapil Aceh II itu menyebut para wakil rakyat di Senayan bisa mencari narasumber atau peneliti untuk membahas status empat pulau itu.

BACA JUGA:  Ada Bukti Kepemilikan, Tito Karnavian Didesak Kembalikan 4 Pulau ke Aceh

“Saya usul datangkan sumber yang kredibel, punya kompetensi untuk bahas status empat pulau bersama gubernur,” katanya dikutip dari JPNN.com, Jumat (13/6).

Politikus PKS itu menyebut masalah tapak batas sampai saat ini menjadi problem mendasar Indonesia dan tak juga selesai.

BACA JUGA:  4 Pulau Jadi Sengketa Libatkan Sumut dan Aceh, Harus Diselesaikan Elegan

“Jangankan tapal batas laut, yang darat saja masih banyak yang bermasalah,” tuturnya.

Kemendagri diketahui membuat keputusan empat pulau di Aceh masuk ke dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.

BACA JUGA:  Sengketa 4 Pulau, Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Bakal Diberi Penjelasan

Keputusan tersebut tercantum dalam Kepmendagri yang ditetapkan baru pada 25 April 2025 lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |