iPad dan MacBook Disita Kejagung, Tom Lembong Tulis Pledoi Pakai Tangan

1 day ago 28
iPad dan MacBook Disita Kejagung, Tom Lembong Tulis Pledoi Pakai Tangan - GenPI.co
Tom Lembong saat ditemui seusai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (2/6/2025). (Foto: ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

GenPI.co - Terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), menyebut 1 iPad dan 1 MacBook miliknya yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) dipakai untuk menyusun pledoi alias nota pembelaannya.

Tom Lembong mengaku keberatan dengan penyitaan kedua barang elektronik miliknya.

Hal ini lantaran dasar hukum dan kewenangannya dinilai tidak jelas.

BACA JUGA:  Tom Lembong Ketahuan Simpan iPad dan MacBook di Sel, Kok Bisa?

Tom Lembong menyebut penyitaan barang di dalam rutan bukan merupakan kewenangan jaksa penuntut umum, tetapi pejabat rutan.

"Dasar hukumnya tidak jelas karena untuk jaksa, yang punya kewenangan untuk menyita itu penyidik, sementara tahap penyidikan sudah selesai," kata dia, Senin (2/6).

BACA JUGA:  Jadi Saksi Kasus Tom Lembong, Rachmat Gobel Tak Tahu Ada Impor Gula Mendag Sebelumnya

Tom Lembong membeberkan nota pembelaan yang disusunnya terdiri dari puluhan halaman, sehingga tidak mungkin ditulis tangan.

"Akan tetapi, ya ini tanggung jawab saya dan saya akan menaati ketentuan, keputusan dari otoritas yang berwenang," papar dia.

BACA JUGA:  Tom Lembong Nyatakan Siap Buktikan Realitas Kasus Impor Gula

Saat ini mantan Menteri Perdagangan ini menyusun nota pembelaan dengan menulisnya di atas kertas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |