
GenPI.co - KPK diminta segera menetapkan tersangka kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) pada 2023-2024.
A’wan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Abdul Muhaimin mengatakan KPK diminta segera menetapkan tersangka kasus korupsi kuota haji di Kemenag.
“Segera umumkan tersangkanya supaya tidak ada kesan KPK memainkan tempo yang membuat resah internal NU, khususnya warga,” kata Abdul, Sabtu (13/9).
BACA JUGA: DPR RI Sebut Kasus Kuota Haji Sakiti Perasaan Umat, Kementerian Diminta Tak Ulangi
Abdul mengakui adanya dugaan oknum PBNU yang yang menyalahgunakan dan memanfaatkan kebesaran NU untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
"Jadi, tidak ada kaitan langsung dengan institusi, hanya oknum staf. Karena itu, bila tidak segera diumumkan tersangka, dikesankan KPK sengaja merusak reputasi NU secara kelembagaan,” papar dia.
BACA JUGA: KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Kuota Haji ke Ormas, Termasuk PBNU
Abdul mengungkapkan para kiai NU tetap mendukung KPK untuk mengusut secara tuntas kasus dugaan korupsi kuota haji.
Hal ini termasuk menelusuri aliran dana korupsi kuota haji yang melibatkan petinggi PBNU.
BACA JUGA: Khalid Basalamah Pakai Kuota Haji Khusus, KPK: Kami Dalami Alasannya
“Itu tugas KPK, kami mendukung dan patuhi penegakan hukum,” ungkap dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News