
GenPI.co - Warga sudah mengembalikan 32 jenis barang milik Anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni yang sempat dijarah dari rumahnya pada Sabtu (30/8).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Suhahar mengatakan pihaknya memfasilitasi pengembalian barang milih Ahmad Sahroni dan keluarga.
"Sebanyak 32 item barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sempat di jarah warga di kediamannya, kini telah dikembalikan," kata dia, Sabtu (6/9).
BACA JUGA: Warga Kembalikan Barang Hasil Jarahan dari Rumah Ahmad Sahroni
Onkoseno menjelaskan barang-barang ini diberikan kepada pihak keluarga Ahmad Sahroni yang diwakili Achmad Winarso.
"Barang-barang tersebut diserahkan warga ke Polres Metro Jakarta Utara dengan sukarela," imbuh dia.
BACA JUGA: Rusdi Masse Resmi Duduki Wakil Ketua Komisi III DPR RI Gantikan Ahmad Sahroni
Onkoseno membeberkan puluhan barang milik Ahmad Sahroni diserahkan warga secara sukarela, salah satunya adalah 1 bundel sertifikat tanah.
Dia mengungkapkan hal ini terlaksana berkat kerja sama dan komunikasi yang baik.
BACA JUGA: MKD Layangkan Surat Penghentian Gaji Ahmad Sahroni Cs ke Kesekjenan DPR RI
Dengan demikian, sebagian barang yang dijarah dari rumah Ahmad Sahrobi bisa dikembalikan dan diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News