
GenPI.co - Permasalahan antara musisi Rayen Pono dengan pendiri grup band rock Dewa 19 Ahmad Dhani belum juga selesai.
Saat ini laporan yang dilayangkan Rayen Pono terhadap Ahmad Dhani masih bergulir di Polda Metro Jaya.
"Penyidik Polda Metro Jaya memberitahukan kepada kami sudah mengirimkan surat izin kepada MKD untuk melakukan pemanggilan kepada Saudara Terlapor, ADP," ujar Jajang, kuasa hukum Rayen POno, di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (10/6).
BACA JUGA: Rayen Pono Minta Ahmad Dhani Bersikap Jantan, Jangan Pengecut
Rayen Pono pun mendesak Presiden Prabowo Subianto dan DPR merespons surat yang dikirimkan ke Polda Metro Jaya.
"Sebab, terlapor adalah anggota Partai Gerindra. Partai Gerindra adalah partai pemerintah, partai yang berkuasa agar orang-orang seperti ini jangan dibiarkan atau jangan dilindungi," tutur Jajang.
BACA JUGA: Makin Panas, Rayen Pono Merasa Diejek Ahmad Dhani
Jajang juga berharap DPR bisa merespons agar Polda Metro Jaya segera memanggil Ahmad Dhani.
"(Tujuannya, red) agar terlapor mempertanggungjawabkan perbuatan yang sudah merugikan pihak klien kami," sambung Jajang.
BACA JUGA: Rayen Pono Tak Terima Maaf Ahmad Dhani, Fasenya Sudah Lewat
Jajang juga menyebut pihak berwajib sudah memeriksa beberapa saksi terkait laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News