
GenPI.co - Presiden Prabowo Subianto memutuskan menaikkan gaji hakim setelah 18 tahun tidak ada penambahan signifikan.
Prabowo Subianto mengatakan keputusan itu berdasar keyakinannya bahwa Indonesia adalah negara kuat, makmur, dan kaya.
“Semua gaji hakim naik signifikan, dan semua pegawai lain sabar. Negara kita kuat, makmur, kaya,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (13/6).
BACA JUGA: Ahmad Dhani Sebut Prabowo Akan Jadi Saksi Pernikahan Al Ghazali
Hal itu disampaikannya saat memberi sambutan pada acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6).
Prabowo menyampaikan kekayaan negara harus dijaga dan dikelola untuk kepentingan rakyat, sesuai UUD 1945.
BACA JUGA: Cemaskan Nasib Raja Ampat, Denny Sumargo Minta Tolong ke Presiden Prabowo
Ketua Umum Partai Gerindra itu mengungkapkan keputusan ini juga merujuk pandangan para ahli hukum, termasuk sejumlah hakim agung.
Dia menyebut sudah 18 tahun para hakim tidak mendapatkan kenaikan gaji yang signifikan.
BACA JUGA: Raja Ampat Terancam Tambang Nikel, Senator Tagih Aksi Tegas Presiden Prabowo
Sedangkan keputusan ini, besaran kenaikan gaji untuk hakim paling junior sebesar 280 persen.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News