
GenPI.co - KPK menggeledah kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Cipta Karya (Perkim) Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (22/4).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penggeledahan ini kaitannya dengan kasus dugaan korupsi di OKU Sumatra Selatan.
“Terkait perkara dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, tahun anggaran (TA) 2024 sampai dengan 2025,” kata dia.
BACA JUGA: Kasus Korupsi OTT KPK di OKU, 9 Orang Saksi Diperiksa
Namun demikian, Tessa belum membeberkan secara detail mengenai penggeledahan kantor Dinas Perkim Lampung Tengah tersebut.
Sebelumnya, KPK sudah menggeledah 21 lokasi terkait kasus OTT KPK di OKU Sumsel.
BACA JUGA: KPK Geledah KONI Jatim dan Rumah La Nyalla, Buntut Korupsi Dana Hibah
Dalam kasus dugaan korupsi di OKU ini, sebanyak 8 pejabat terjaring OTT KPK pada Sabtu (15/3).
Dari jumlah tersebut, 6 orang ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA: Geledah Kantor KONI Jawa Timur, KPK Sita Beberapa Dokumen
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR dan 3 anggota DPRD yang berperan sebagai penerima suap.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News