
GenPI.co - Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menyebut ada beberapa lembaga yang menjadi sarang korupsi.
“Ada 4 sarang korupsi yang ramai, yakni Cukai, Pajak, Pertanahan, dan Pertambangan,” kata Mahfud MD di kanal YouTube Mahfud MD Official, dikutip Jumat (30/5).
Mantan Menteri Polhukam sebelumnya menyebutkan Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai sebagai salah satu sarang korupsi.
BACA JUGA: Hasto Kristiyanto Belum Ditahan KPK, Mahfud MD: Nggak Apa-apa
“Kedirjenan Pajak dan Bea Cukai itu salah satu sarang korupsi yang tidak pernah diungkap dengan tuntas,” tegas dia.
Selain itu, dia menilai ada upaya perlindungan terhadap pejabat tertentu.
BACA JUGA: Mahfud MD Sebut Putusan Presidential Threshold Oleh MK Harus Ditaati
“Ada kecenderungan melindungi pejabat,” ungkap dia.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini membeberkan saat dia membongkar kasus pencucian uang sebesar Rp 349 triliun.
BACA JUGA: Wacana Pengampunan Koruptor Disorot, Habiburokhman: Mahfud MD Ini Orang Gagal
“Itu sudah dibuktikan di DPR. Benar terjadi. Di dalam beberapa pembicaraan tertutup, kami sudah bicara agar orang ini diganti,” tutur dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News