Kemensos Sisir Data, ASN TNI Polri dan Pejabat Negara Tak Berhak Terima Bansos

3 hours ago 4
Kemensos Sisir Data, ASN TNI Polri dan Pejabat Negara Tak Berhak Terima Bansos - GenPI.co
PT Pos Cabang Manokwari saat melakukan pembagian bansos di Teluk Bintuni. (Foto: ANTARA/HO-Humas Pos Manokwari)

GenPI.co - Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pejabat negara, maupun pegawai BUMN dan BUMD beserta keluarganya tidak berhak menerima bantuan sosial (bansos).

Hal ini ditegaskan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf terkait penyisiran data penerima manfaat bansos.

Saifullah yang akrab disapa Gus Ipul ini mengatakan Kementerian Sosial (Kemensos) terus melakukan penyisiran data untuk memastikan bansos benar-benar diterima masyarakat miskin dan rentan.

BACA JUGA:  Rudy Tanoe Jadi Tersangka Kasus Bansos Kemensos, KPK: Sesuai Aturan Hukum

“Kalau memang benar selama ini mendapatkan bansos, tentu mereka-mereka ini tidak akan mendapatkan bansos lagi,” kata dia, dikutip Selasa (16/9).

Gus Ipul membeberkan penerima manfaat yang terindikasi melakukan perbuatan menyimpang seperti untuk judi online juga akan dicoret.

BACA JUGA:  Ada 5 Tersangka Penyaluran Bansos Kemenkes, Termasuk Korporasi

Namun demikian, Kemensos masih memberikan kesempatan bagi para pemilik rekening yang terindikasi menyimpang untuk memverifikasi.

Di sisi lain, Kemensos menyiapkan skema buka rekening kolektif (burekol) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih memenuhi syarat, tetapi belum bisa menerima bantuan karena kendala teknis.

BACA JUGA:  228.000 Penerima Bansos Dicoret Terindikasi Judol, Mensos Sisir Profil Pekerjaan

“Pada triwulan II kemarin ada exclusion error, mereka seharusnya menerima, tetapi belum punya rekening. Karena itu pada triwulan III (Juli Agustus September) ini bansos akan disalurkan secara bersamaan,” ungkap dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |