2 Kades di Ngawi Ditangkap Gegara Uang Palsu, Modusnya Belanja di Warung hingga SPBU

1 day ago 7
2 Kades di Ngawi Ditangkap Gegara Uang Palsu, Modusnya Belanja di Warung hingga SPBU - GenPI.co
Polisi menunjukkan barang bukti uang palsu pada rilis kasus tersebut di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Rabu (22/5/2024). (Foto: ANTARA FOTO/Syaiful Arif)

GenPI.co - Sebanyak 2 kepala desa di Ngawi, Jawa Timur, dikukut polisi karena terlibat peredaran uang palsu.

Kapolres Ngawi Ajun Komisaris Besar Polisi Charles Pandapotan Tampubolon mengatakan pihaknya menangkap 5 orang sindikat pengedar uang palsu lintas provinsi.

Kapolres menyebut 2 tersangka di antaranya adalah kades.

BACA JUGA:  Edarkan Uang Palsu Rp223 Juta, Mantan Artis Drama Kolosal Ditangkap

"Kelima orang tersangka kini ditahan di Mapolres Ngawi. Dua orang di antaranya adalah kepala desa, yakni DM dan ES,” kata dia, Jumat (30/5).

Kapolres membeberkan kasus ini terbongkar awalnya dari keresahan warga adanya peredaran uang palsu di Kecamatan Ngrambe dan Sine, Kabupaten Ngawi. Warga ini kemudian melapor ke Polres Ngawi.

BACA JUGA:  Polri Gerebek Pabrik Uang Palsu di Bogor, 5 Pelaku Ditangkap

Setelah itu Polres Ngawi melakukan penyelidikan dan menemukan jejak peredaran uang palsu di 4 kabupaten, yakni Ngawi, Magetan, Madiun, dan Sragen, Jawa Tengah.

Dia mengungkapkan modus adalah mereka mengedarkan uang palsu di toko kelontong, toko swalayan, warung, agen Brilink, hingga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

BACA JUGA:  Miris! 15 Orang Jadi Tersangka Kasus Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

Mereka melakukan transaksi menggunakan rupiah palsu pecahan besar untuk mendapatkan uang asli.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |