
GenPI.co - Pemerintah Kabupaten Serang segera melakukan relokasi sementara bagi warga yang tinggal di zona merah paparan radiasi Cesium-137 di kawasan industri Cikande.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana mengatakan relokasi warga ini supaya pembersihan area terpapar radiasi Cesium-137 bisa dilakukan secara aman.
“Sumber radioaktif akan didekontaminasi. Dalam kegiatan dekontaminasi, penduduk harus keluar dulu. Dekontaminasi pertama di zona merah ini mulai besok,” kata dia, Kamis (16/10).
BACA JUGA: Dekontaminasi Radiasi Cesium-137 di Cikande Selesai Akhir 2025, Impor Scrap Disetop
Zaldi membeberkan Pemkab Serang masih berkoordinasi dengan kepolisian dan lembaga terkait untuk lokasi penampungan sementara.
“Awalnya mau di Korpri, PKPRI, atau Wisma Bhayangkari milik Polda. Tempat itu juga digunakan untuk kegiatan dan sekolah, sementara dengan Ibu Bupati kami arahkan untuk membantu biaya kos warga di daerah Cikande,” papar dia.
BACA JUGA: 3 Lokasi Disiapkan untuk Relokasi Warga Terdampak Radiasi Cesium-137 di Cikande
Relokasi warga ini sebagai bagian dari proses dekontaminasi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta BAPETEN.
Zaldi mengungkapkan lokasi ini dipilih supaya warga yang bekerja atau memiliki anak sekolah tidak terlalu jauh dari tempat aktivitas mereka sehari-hari.
BACA JUGA: Bahaya Radiasi Cesium-137, Sebagian Warga Cikande Pilih Tetap Tinggal di Zona Merah
“Kami ingin mobilisasi mereka tetap mudah, sambil menunggu dekontaminasi selesai,” ungkap dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News