GenPI.co - Sebanyak 207 laporan korban penipuan penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) atas nama PT Ayu Puspita Sejahtera diterima Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan 207 laporan terdiri dari 199 laporan pengaduan pernikahan yang belum terlaksana.
Sedangkan 8 aduan lainnya laporan polisi karena pernikahan yang sudah dilakukan.
BACA JUGA: Korea Selatan dan Kamboja Satukan Kekuatan, Langkah Nyata Berantas Penipuan Daring
"Dari posko layanan pengaduan yang kami buka, saat ini terdapat 207 permasalahan perkara yang menyangkut dengan wedding organizer ini," kata dia, Sabtu (13/12).
Iman menjelaskan pengaduan yang masuk ini dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dan polres jajaran.
BACA JUGA: Mahasiswa Tewas Disiksa, Korea Selatan Desak Kamboja Bongkar Sindikat Penipuan Daring
Pihaknya membuka posko layanan pengaduan bagi para korban, selain melakukan proses penyidikan,
Dia membeberkan posko pengaduan dibuka melalui berbagai kanal, baik secara daring maupun luring.
BACA JUGA: Umi Tatu Bingung Dipolisikan soal Dugaan Penipuan Umrah
"Selain proses penyidikan yang kami lakukan terhadap peristiwa hukum yang terjadi, kami juga membuka posko layanan pengaduan untuk para korban yang merasa menjadi korban dari perbuatan para tersangka," papar Iman.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































