GenPI.co - Anggota Komisi VIII DPR Dini Rahmania mendesak pemerintah mengangkat 630 ribu guru madrasah menjadi berstatus PPPK.
Dini mengatakan pengabdian sejumlah guru selama puluhan tahun, tidak boleh dijawab dengan ketidakpastian dari pemerintah.
Politikus Partai NasDem itu meminta pemerintah menyiapkan regulasi akses PPPK bagi ratusan ribu guru madrasah, secara adil.
BACA JUGA: Legislator PKB Usul Dana TKD Dialokasikan Untuk Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
Dia menyampaikan guru yang telah inpassing juga harus memperoleh afirmasi dan yang lulus PPPK tetap mengabdi di madrasah awalnya.
“Setelah lolos, jangan sampai tercerabut dari tempat dia membangun dedikasi,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (17/2).
BACA JUGA: Gaji 3.587 PPPK Paruh Waktu Belum Cair di Serang, Para Guru Cari Sampingan
Inpassing guru merupakan program penyetaran jabatan, pangkat, dan golongan untuk guru non-PNS, supaya punya status yang sama dengan guru PNS.
Tujuan dari program itu, untuk menyetarakan status guru swasta dan guru negeri, khususnya pada gaji dan tunjangan.
BACA JUGA: Atlet Olimpiade Nurul Akmal Cuma PPPK Paruh Waktu, Kemenpora Koordinasi KemenPAN RB
Dini meminta pemerintah mempercepat koordinasi lintas kementerian. Jika Kemenag terkendala, maka akan difasilitasi Komisi VIII.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































