
GenPI.co - Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga Argo Ericho Afandhi, mahasiswanya yang meninggal dunia karena ditabrak mobil BMW di Sleman, Sabtu (24/5).
Wakil Dekan FH UGM Bidang Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi Heribertus Jaka Triyana mengatakan pendampingan dilakukan menyeluruh.
“Termasuk pemeriksaan ahli waris yang tadi dilakukan di Fakultas Hukum atas permintaan ibu korban, karena kondisi psikologis beliau yang belum memungkinkan untuk datang ke kantor polisi," kata Jaka, dikutip Kamis (29/5).
BACA JUGA: Isu Ijazah UGM Jokowi Palsu, Arief Puyuono: Anak-Anak Malu Kuliah di Sana
Di sisi lain, UGM juga membentuk tim hukum untuk mengawal kasus kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswa UGM Argo Ericho Afandhi.
Tim hukum ini dari Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) FH UGM yang terdiri dari 3 orang advokat.
BACA JUGA: Jokowi Tak Wajib Buktikan Ijazahnya Asli, UGM Disebut Bisa Selesaikan Polemik
"Kami dari Fakultas Hukum UGM, atas perintah Bu Dekan, mendampingi korban dan keluarga korban untuk melaksanakan pendampingan hukum, terkait hak-hak terhadap korban dan keluarganya,” papar dia.
Di sisi lain, Jaka mengungkapkan keluarga korban kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
BACA JUGA: Dituding Biarkan Polemik Ijazah Jokowi, UGM Cermati Gugatan Perdata Senilai Rp69 T
Mereka berharap kebenaran kasus meninggalnya mahasisw FH UGM itu terungkap secara objektif.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News