Skema WFA Lebaran 2025, Menaker Sebut Tak Bisa Diterapkan di Semua Industri

1 day ago 9
Skema WFA Lebaran 2025, Menaker Sebut Tak Bisa Diterapkan di Semua Industri - GenPI.co
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2/2025). (Foto: ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

GenPI.co - Skema work from anywhere (WFA) saat Lebaran 2025 memerlukan kajian tersendiri karena tidak semua industri bisa menerapkan kebijakan ini.

Hal ini diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

Yassierli menjelaskan perusahaan swasta mempunyai lingkup pekerjaan yang mengharuskan pegawai tidak hanya bekerja di kantor saja, namun juga di lapangan seperti di pabrik.

BACA JUGA:  WFA untuk ASN dan PNS Tak Bisa Merata di Indonesia, Ini Alasannya

"Kalau di swasta agak beda kondisinya, tidak semua industri itu sama. Jadi memang tidak semudah kalau tipikal pekerjaan kantor," kata Yassierli, dikutip Kamis (20/2).

Sebelumnya, usulan kebijakan WFA ini diungkapkan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi yang ditujukan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

BACA JUGA:  Laris Manis, Tiket Kereta H+2 Lebaran 2025 di Daop 6 Paling Diminati, Buruan Pesan!

Rencana kebijakan ini demi mengurangi kepadatan lalu lintas saat masa angkutan Lebaran 2025.

Di sisi lain, Yassierli membeberkan usulan WFA sudah dibicarakan dengan dunia usaha.

BACA JUGA:  Ariel Noah jadi Pengisi Suara, Film Animasi Jumbo Tayang Lebaran 2025

Namun demikian, skema bekerja di mana saja (WFA) ini tidak bisa diterapkan untuk semua sektor usaha.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |