Minta Evaluasi Izin Tambang Nikel Raja Ampat, DPR: Demi Kelestarian Lingkungan

7 hours ago 5
 Demi Kelestarian Lingkungan - GenPI.co
Anggota Komisi XII DPR RI Alfons Manibui. (Foto: ANTARA/HO-Humas DPR)

GenPI.co - Anggota DPR RI meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk mengevaluasi secara menyeluruh terkait pemberian izin tambang nikel di Raja Ampat.

Anggota Komisi XII DPR RI Alfons Manibui mengatakan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pemberian izin tambang di Raja Ampat.

"Perlu diberikan ruang bagi Kementerian ESDM dan KLH untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dan objektif,” kata dia, Sabtu (7/6).

BACA JUGA:  Tambang Nikel Raja Ampat Langgar UU, Tak Ada Izin Lingkungan dan Serobot Pulau Kecil

Alfons yang menjadi anggota Komisi XII membidangi sektor energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi tengah mencermati seluruh aspirasi dan pengaduan terkait dugaan kerusakan lingkungan akibat pertambangan nikel di Raja Ampat.

Dia membeberkan aspirasi ini disuarakan berbagai elemen masyarakat, aktivis lingkungan, tokoh adat, hingga masyarakat Papua.

BACA JUGA:  2 Distrik di Raja Ampat di Pedalaman, Distribusi Logistik Pemilu 2024 Diangkut Pakai Perahu

Dia menegaskan laporan yang masuk ini dipastikan akan menjadi perhatian khusus Komisi XII DPR RI.

"Pada prinsipnya, DPR memahami dengan baik substansi pengaduan yang disampaikan dalam beberapa pekan terakhir," papar dia.

BACA JUGA:  Tuai Protes dan Ancam Lingkungan, Bahlil Setop Tambang Nikel di Raja Ampat

Di sisi lain, dia menilai langkah pemerintah menutup sementara aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat tepat dilakukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |