Sebut Sejarah Milik Rakyat, DPR RI Tolak Label Resmi pada Buku Proyek Kemenbud

1 week ago 26
Sebut Sejarah Milik Rakyat, DPR RI Tolak Label Resmi pada Buku Proyek Kemenbud - GenPI.co
Komisi X DPR RI menyatakan menolak pemakaian istilah sejarah resmi pada proyek penulisan ulang sejarah yang digagas Kemenbud. (Foto: Tangkapan layar akun Parlemen TV di YouTube)

GenPI.co - Komisi X DPR RI menyatakan menolak pemakaian istilah sejarah resmi pada proyek penulisan ulang sejarah yang digagas Kemenbud.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian saat membacakan Kesimpulan rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Kemenbud.

Hetifah juga menekankan supaya proses penulisan ulang sejarah itu tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Harus secara cermat dan terkoordnasi dengan institusi lainnya.

BACA JUGA:  Soal Usulan Bantuan Parpol Ditambah, DPR RI Diminta Lihat Kemampuan APBN

“Komisi X mendesak supaya hasil penulisan tidak diberi label ‘sejarah resmi’ atau ‘sejarah resmi baru’” katanya dikutip dari JPNN.com, Selasa (27/5).

Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana menambahkan pemakaian label ‘sejarah resmi’ tidak tepat secara prinsipil maupun metodologis.

BACA JUGA:  Korpri Usul Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun, Kualitas Layanan Disorot DPR RI

“Istilah itu tidak dikenal pada kaidah ilmu sejarah serta problematik. Baik itu secara prinsipil dan metodologis,” ujar politikus PDIP itu.

Menurut dia, pemakaian istilah itu bisa menimbulkan interpretasi bahwa versi sejarah di luar buku itu merupakan tidak resmi, serta ilegal, bahkan subvertif.

BACA JUGA:  DPR RI Bahas RUU PPRT, Kontrak Kerja dan Pesangon Diharap Masuk

Bonnie juga menyoroti terkait pentingnya keterbukaan serta partisipasi publik pada proses penulisan ulang sejarah itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |