Lacak Aliran Dana Korupsi Mesin EDC BRI, KPK Periksa Peran Para Saksi

5 hours ago 6
Lacak Aliran Dana Korupsi Mesin EDC BRI, KPK Periksa Peran Para Saksi - GenPI.co
Petugas KPK menunjukkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) Bank Rakyat Indonesia (BRI) tahun 2020–2024. (Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

GenPI.co - Aliran uang kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT BRI 2020–2024 tengah didalami KPK.

Hal ini dilakukan saat KPK memeriksa lima saksi (15/10).

“Penyidik menggali keterangan terkait aliran uang dan proses mendapatkan pekerjaan pengadaan tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (16/10).

BACA JUGA:  Bos Indosat Dipanggil KPK dalam Kasus Korupsi Mesin EDC BRI, Tetapi Tak Hadir

Budi menjelaskan kelima saksi ini adalah Pramadia Adhie Lazuardi dan Erick Radiktya selaku karyawan swasta, Direktur Utama PT Satkomindo Mediyasa Setiyarta, Direktur PT Dianasakti Suryaplastik Industri Suhaili, dan Direktur PT Saveprint Indonesia Sandra Kusumadewi.

Di sisi lain, Budi membeberkan penyidik KPK juga mendalami peran para saksi terkait pengadaan mesin EDC BRI yang disubkonkan.

BACA JUGA:  KPK Sita Rp54 Miliar dari Vendor Kasus Korupsi Mesin EDC BRI

KPK sempat membeberkan nilai proyek pengadaan mesin EDC BRI ini sebesar Rp2,1 triliun.

Adapun kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi mesin EDC ini mencapai Rp700 miliar atau 30 persen dari total nilai proyek pengadaan.

BACA JUGA:  Eks Dirut Allo Bank Indra Utoyo Dicecar 6 Pertanyaan Soal Korupsi EDC

Dalam kasus ini, KPK mencekal 13 orang bepergian ke luar negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |