
GenPI.co - KPU RI menyebut pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 hanya tinggal di tiga daerah yang akan digelar Agustus 2025 mendatang.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan tiga daerah yang akan menggelar PSU itu yakni Provinsi Papua.
Kemudian Kabupaten Baven Digoel di Provinsi Papua Selatan dan Kabupaten Barito Utara di Kalimantan Tengah.
BACA JUGA: Seluruh Paslon Didiskualifikasi, PSU Pilkada Barito Utara Digelar 6 Agustus 2025
“Provinsi Papua dan Boven Dogoel akan menggelar PSU pada 6 Agustus. Termasuk PSU kedua di Barito Utara,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (27/5).
Khusus untuk Barito Utara, hasil PSU sebelumnya kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi. Hasil putusannya, MK mendiskualifikasi semua pasangan calon.
BACA JUGA: Hasil PSU Pilkada Banjarbaru Digugat ke MK, Calon Tunggal Diduga Bagi-bagi Uang
Seluruh pasangan calon bupati dan cawabup itu didiskualifikasi karena terbukti melakukan politik uang. KPU pun diperintahkan untuk kembali menggelar PSU.
Sedangkan untuk dana PSU Provinsi Papua dan Kabupaten Boven Dogoel dipastikan sudah tersedia. Sementara itu untuk Barito Utara masih dikoordinasikan.
BACA JUGA: Semua Paslon PSU Pilkada Barito Utara 2024 Didiskualifikasi, Parpol Diminta Cari Ganti
“Terkait usulan anggaran masih berproses dan terus dibicarakan dengan pemerintah daerah setempat (Barito Utara),” kata anggota KPU RI Yulianto Sudrajat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News