
GenPI.co - Polisi mengungkap kasus penguasaan lahan parkir di RSU Tangerang Selatan yang dilakukan ormas Pemuda Pancasila (PP) sejak 2017 silam.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan kasus kericuhan imbas penguasaan lahan oleh ormas PP itu bermula pada 2022.
Kala itu, Pemkot Tangerang Selatan menang tender terhadap salah satu perusahaan untuk mengelola lahan parkir itu.
BACA JUGA: KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno, Kasus Rita Widyasari
Selanjutnya perusahaan pemenang tender itu tak bisa mengelola lahan parkir yang ada di RSUD Tangerang.
“Pemenang tender tak bisa mengelola parkir karena dihalang-halangi, diintimidasi, dan selalu bentrokan dengan Ormas PP,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (28/5).
BACA JUGA: Massa Pemuda Pancasila Desak Jokowi Turunkan Harga BBM
Intimidasi itu terjadi salah satunya saat perusahaan memasang pintu (gate) parkir di rumah sakit itu. Kemudian ormas PP menghalanginya.
Polda Metro Jaya bersama Polres Tangerang Selatan pun langsung melakukan penindakan pada 21 Mei 2025 lalu.
BACA JUGA: Massa Pemuda Pancasila Bakar Ban Tolak Kenaikan Harga BBM
“Kami melakukan penindakan terhadap aksi premanisme di rumah sakit itu dengan menangkap sekitar 30 orang,” ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News