Kasus Korupsi Chromebook Rp9,9 T di Kemendikbudristek, Nadiem Makarim Bisa Diperiksa

1 day ago 6
Kasus Korupsi Chromebook Rp9,9 T di Kemendikbudristek, Nadiem Makarim Bisa Diperiksa - GenPI.co
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim. (Foto: ANTARA/Yashinta Difa)

GenPI.co - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim berpeluang diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan mantan menteri tersebut bisa saja diperiksa terkait kasus ini.

“Jika itu menjadi kebutuhan penyidikan, maka bisa saja dilakukan itu,” kata dia, Rabu (28/5).

BACA JUGA:  Sah! Nadiem Sebut Pemerintah Batalkan Kenaikan UKT Tahun Ini

Harli menjelaskan penyidik akan memeriksa sejumlah pihak demi semakin membuat jelas kasus korupsi di Kemendikbudristek tersebut.

“Apakah pihak itu dianggap perlu? Nanti kami lihat bagaimana penyidikan,” tegas dia.

BACA JUGA:  Isu Kenaikan UKT, Presiden Jokowi Panggil Nadiem Makarim ke Istana

Nama mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim muncul setelah 2 mantan staf khusus (stafsus) Nadiem, FH dan JT, diperiksa penyidik Jampidsus dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Harli membeberkan penyidik Jampidsus mendalami dugaan pemufakatan jahat oleh berbagai pihak terkait pengadaan bantuan peralatan pada pendidikan teknologi pada tahun 2020.

BACA JUGA:  Kabar Baik! Nadiem Bakal Hentikan Kenaikan UKT yang Tak Rasional

“Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system (sistem operasi) Chrome,” ungkap dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |