Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, KPK: Ini Murni Penegakan Hukum, Bukan Politisasi

1 day ago 9
 Ini Murni Penegakan Hukum, Bukan Politisasi - GenPI.co
KPK menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kamis (20/2/2025) sore. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

GenPI.co - KPK resmi menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

Hasto meninggalkan ruang pemeriksaan KPK di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK dengan tangan terborgol pada Kamis (20/2) sore.

Sebelumnya, Hasto menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK dengam statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut di atas.

BACA JUGA:  Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Siap Lahir Batin Jika Ditahan KPK

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penyidikan dan penahanan terhadap Hasto Kristiyanto adalah murni penegakan hukum tanpa ada muatan politik.

"Untuk kesekian kalinya KPK menyampaikan bahwa penetapan tersangka saudara HK bukan bagian dari politisasi kekuasaan," kata Tessa.

BACA JUGA:  Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Sebagai Tersangka

Tessa menjelaskan penetapan status tersangka Hasto berdasarkan kecukupan alat bukti. 

Dalam hal ini, ada 2 alat bukti sudah cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Hasto Kristiyanto Minta Tunda Pemeriksaan, Ronny Talapessy: Kami Ajukan 2 Praperadilan

Namun demikian, KPK mengaku mengantongi lebih dari 2 alat bukti yang sebagian besar sudah dibuka di publik dalam sidang praperadilan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |