
GenPI.co - Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya menyebut perpanjangan usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) menjadi 70 tahun hanya mengganggu sistem meritokrasi.
Indrajaya mengatakan semua pemangku kepentingan harus mengkaji secara komprehensif terkait wacana tersebut.
“Semua kepala daerah harus dilibatkan, karena setiap daerah kebutuhannya berbeda-beda,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (30/5).
BACA JUGA: Negara Butuh Banyak Uang, Usulan Kenaikan Batas Usia Pensiun ASN Sebaiknya Ditahan
Menurut dia, perpanjangan usia pensiun ASN memiliki dampak negatif. Terutama terhadap sistem meritokrasi untuk mendapat SDM yang unggul.
Politikus PKB itu menyampaikan pihaknya akan serius merespons usulan itu dan menggelar rapat untuk membahasnya.
BACA JUGA: Korpri Usul Batas Usia Pensiun ASN Ditambah, Puan Bilang Sebaiknya Dikaji
Menurut dia, dampak negatif usia pensiun 70 tahun yakni masa lanjut usia yang bisa mengalami penurunan produktivitas.
“Usia manusia yang bertambah pasti akan menurun kemampuan fisik serta mentalnya. Kemudian produktivitas serta kualitas pekerjaan,” tuturnya.
BACA JUGA: Muzani Tak Masalah Usulan Usia Pensiun ASN Ditambah, Tapi Harus Lebih Bermutu
Kemudian ketika usia pensiun semakin tua, dampak lainnya yakni antrean atau peluang bagi generasi muda untuk berkontribusi bagi negara semakin jauh.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News