
GenPI.co - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan skema work from anywhere (WFA) secara bertahap di internal.
Kepala BKN Zudan Arif mengatakan skema WFA di BKN akan diikuti pemantauan kinerja harian berbasis sistem.
Hal ini dirancang untuk mengevaluasi apakah target kerja setiap pegawai tercapai atau tidak secara periodik.
BACA JUGA: Bareskrim Polri Tangkap Seorang Guru Honorer Jual Data Milik BKN RI
Di sisi lain, layanan BKN dalam pengelolaan manajemen ASN sendiri sudah berbasis digital.
Hal ini mulai dari proses pengadaan ASN seperti penetapan nomor induk pegawai (NIP) CPNS/PPPK, validasi formasi kebutuhan pegawai, penetapan kenaikan pangkat, status, mutasi, penerbitan pertimbangan teknis atau pertek, hingga pensiun dilakukan berbasis digital dengan SIASN–sistem pengelolaan ASN berbagi pakai antara BKN dengan seluruh instansi.
BACA JUGA: Seleksi PPPK dan CPNS 2023, BKN Perbolehkan Tes Susulan
Maka dari itu, Zudan menyebut apabila instansi lain memerlukan layanan BKN terhadap ASN, tidak perlu datang langsung ke BKN.
Seluruh layanan BKN termasuk komunikasi dan koordinasi telah dilakukan secara digital.
BACA JUGA: WFA untuk ASN dan PNS Tak Bisa Merata di Indonesia, Ini Alasannya
“Pendekatannya harus diikuti dengan efektivitas, untuk itu kami ajak juga instansi lain komunikasi ke BKN via daring, misalnya instansi lain tidak perlu datang ke Kantor BKN, cukup berkoordinasi via daring dengan BKN sehingga lebih terasa efisiensinya,” papar Zudan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News