
GenPI.co - Sebanyak enam polisi di Polres Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Para polisi tersebut memperoleh hukuman pembinaan selama 14 hari dengan pengawasan ketat dari kapolres serta wakapolres Hulu Sungai Tengah.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon mengatakan enam polisi itu wajib melakukan apel pagi dan siang.
BACA JUGA: 11 Tahanan Polres Kampar yang Kabur Diburu Tim, Pelaku Pencurian dan Narkoba
“Mereka diberi helm dan ransel untuk menjalankan apel pagi serta siang,” katanya dikutip dari JPNN.com, Rabu (28/5).
Jupri menyampaikan enam polisi positif narkoba itu juga wajib melakukan olahraga sebanyak tiga kali sehari.
BACA JUGA: Polres Jember Sikat 20 Kasus Narkoba dan Sita 339 Gram Sabu-Sabu
Sanksi hukuman lainnya yakni pemibinaan rohani berupa wajib menjalankan salat lima waktu yang dilakukan di musala.
“Pembinaan rohani berupa wajib menjalankan ibadah salat lima waktu yang dilakukan di musala, diawasi dengan ketat,” ujarnya.
BACA JUGA: Transaksi Narkoba Capai Rp524 Triliun per Tahun, 7 Kali Lipat Anggaran Gizi Anak
Dia menyebut enam polisi itu diketahui positif narkoba seusai melakukan tes urine. Pada tes pertama, mereka negatif narkoba.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Nggak Habis Thinking! 6 Polisi Positif Narkoba, Dihukum Wajib Salat 5 Waktu di Musala
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News