10 Orang Diperiksa Bareskrim Polri soal Kasus Pagar Laut di Bekasi

2 weeks ago 25
10 Orang Diperiksa Bareskrim Polri soal Kasus Pagar Laut di Bekasi - GenPI.co
Bareskrim Polri telah memeriksa 10 saksi dalam penyelidikan soal pagar laut di Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi. (Foto: ANTARA/HO-humas.polri.go.id/pri)

GenPI.co - Dittipidum Bareskrim Polri telah memeriksa 10 saksi dalam penyelidikan soal pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumanjata, Kabupaten Bekasi, Jabar.

Kami sudah periksa 10 saksi, termasuk pihak pemohon,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dikutip dari Antara, Rabu (19/2).

Salah satu pihak yang diperiksa yakni PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN). Pemeriksaan dilakukan pada Senin (17/2).

BACA JUGA:  Bareskrim Ungkap Motif Pemalsuan Sertifikat Tanah Kasus Pagar Laut di Tangerang

Penyidik juga menemukan adanya indikasi pelanggaran pemasangan pagar laut di Desa Huripjaya yang letaknya tak jauh dari Desa Segarajaya.

“Dalam proses lidik, kami juga menemukan hal serupa yang diduga dilakukan oleh PT MAN dan PT CL,” tuturnya.

BACA JUGA:  Nusron Wahid Sebut Pejabat hingga Kasi di BPN Bekasi Terlibat Manipulasi Kasus Pagar Laut

Djuhandhani mengungkapkan atas temuan itu, polisi pun sudah mengecek tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan keterangan serta berkas yang berkaitan.

“Untuk pengecekan itu semua, mungkin sampai beberapa hari ke depan. Jadi masih dalam proses lidik terkait yang Bekasi,” ujarnya.

BACA JUGA:  Diduga Palsukan SHGB dan SHM, Kades Kohod Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut di Tangerang

Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pemalsuan surat dan atau pemalsuan akte otentik dan atau penempatan keterangan pals uke akte otentik di 93 SHM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |