
GenPI.co - Polres Klaten memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan bahan bakar minyak (BBM) tercampur air di SPBU 4457429 Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo mengatakan pihaknya sudah memeriksa 8 saksi terkait kasus BBM tercampur air ini.
"Untuk pemeriksaan saksi berjalan, untuk penanganan spesifik nanti kami akan lapor kemudian," kata dia, dikutip Kamis (10/4).
BACA JUGA: Kasus BBM Campur Air di SPBU Trucuk Klaten, Pertamina Lakukan Investigasi
Kapolres mengungkapkan saksi yang diperiksa ini terdiri dari korban atau pemilik kendaraan, pengelola SPBU, dan pemilik bengkel.
"Yang jelas, kami dari Satreskrim masih penyelidikan. Itu tahapan di kepolisian yang kami kembangkan, nanti akan kami sampaikan hasilnya," papar dia.
BACA JUGA: Diduga Campur BBM dengan Air, SPBU di Trucuk Klaten Ditutup
Selain itu, pihaknya mengirim sampel BBM yang diduga tercampur air di laboratorium forensik Polda Jateng.
Namun demikian, hasil uji sampel BBM ini diperkirakan keluar dalam waktu 2-3 hari.
BACA JUGA: Rayakan Arus Balik Lebaran, Pertamina Beri Diskon BBM Rp 300 per Liter
"Nanti saja, kami belum bisa sampaikan, yang jelas pengujian dilakukan. Intinya masih dalam penyelidikan dan penanganan Polres Klaten," tutur dia terkait adanya tindak kesengajaan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News