
GenPI.co - Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan tersangka dokter residen Unpad Priguna Anugerah Pratama (PAP) terhadap pasien segera disidangkan menyusul berkasnya dinyatakan lengkap atau P21.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan penyidikan kasus ini sudah tuntas dan berkas segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
“Sudah (lengkap),” kata Surawan, Senin (9/6).
BACA JUGA: Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Unpad, 17 Saksi Diperiksa Polda Jabar
Surawan membeberkan pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar akan dilakukan pada Selasa (10/6).
Selanjutnya, Kejati Jabar akan mengonfirmasi kelengkapan berkas untuk kemudian menentukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses peradilan.
BACA JUGA: Komnas HAM Minta Guru Besar UGM dan Dokter PPDS Unpad Harus Dihukum Berat
“Selasa besok baru dikirim,” imbuh dia.
Sebagai infomasi, dokter PPDS Unpad PAP ditahan kepolisian sejak 23 Maret 2025.
BACA JUGA: Menteri PPPA Desak Hukuman Berat untuk Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan
Sebelumnya, keluarga korban melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialami korban berinisial FH.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News