
GenPI.co - Pemerintah diminta menindak tegas tambang-tambang nikel yang diduga merusak lingkungan di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Hal ini ditegaskan Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Mulyanto.
"Tindak tegas semua perusahaan tambang yang mencemari lingkungan laut Raja Ampat," kata Mulyanto, Senin (9/6).
BACA JUGA: KLH Tinjau Ulang Izin Lingkungan Nikel Raja Ampat, Diduga Cemari Laut & Langgar Izin
Mulyanto juga meminta pemerintah menindak tegas tambang-tambang nikel lain tak berizin dan merusak lingkungan di Raja Ampat.
"Yang dihebohkan dan dilaporkan masyarakat kan terutama adalah tambang yang dekat dengan objek wisata tersebut. Jangan dibelokkan atau pilih kasih," tegas dia.
BACA JUGA: Kementerian ESDM Sebut Lahan Tambang Nikel di Pulau Gag Tak Luas dan Tak Bermasalah
Di sisi lain, dia menilai perusahaan tambang ini lupa atau tidak konsisten pada paradigma environment social governance (ESG).
Hal ini sebagai perluasan dari konsep good corporate governance (GCG).
BACA JUGA: Minta Evaluasi Izin Tambang Nikel Raja Ampat, DPR: Demi Kelestarian Lingkungan
Mulyanto menyebut semestinya perusahaan tambang nikel di Raja Ampat bukan sekadar mencari keuntungan jangka pendek korporasi semata, tetapi harus berkesinambungan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News