
GenPI.co - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai usulan kenaikan anggaran bantuan partai politik perlu dilihat dari kemampuan APBN.
“Harus dilihat ke depannya. Apa anggaran APBN mencukupi,” katanya dikutip dari Antara, Senin (26/5).
Dia menyampaikan sebelum membuat keputusan terkait usulan itu, maka kajiannya harus dicermati oleh DPR RI.
BACA JUGA: Korpri Usul Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun, Kualitas Layanan Disorot DPR RI
“Apa memang bisa dilakukan dengan cepat, kami lihat dulu kajiannya seperti apa,” tutur politikus PDIP itu.
Namun, dia menyebut usulan kenaikan anggaran bantuk untuk partai politik itu berdasar semangat antikorupsi.
BACA JUGA: DPR RI Bahas RUU PPRT, Kontrak Kerja dan Pesangon Diharap Masuk
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebelumnya mengusulkan pemberian dana yang lebih besar untuk parpol dibandingkan yang diterima saat ini.
“Kalau partai politik cukup biaya, mencukupi pendanaannya, mungkin bisa mengurangi (tindakan korupsi),” tuturnya.
BACA JUGA: DPR RI Kejar Waktu, KUHAP Baru Ditarget Efektif per 1 Januari 2026
Pemberian dana bantuan untuk parpol diketahui berdasar PP Nomor 1 tahun 2018 terkait Perubahan Kedua atas PP No 5 tahun 2009 soal Bantuan Keuangan kepada Parpol.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News