
GenPI.co - Tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim mengaku menerima hasil sidang praperadilan.
Mantan Mendikbudristek ini mengaku menerima hasil praperadilan terhadap dirinya.
Sebelumnya, permohonan praperadilan yang diajukan Nadiem ditolak oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan I Ketut Darpawan pada Senin (13/10).
BACA JUGA: Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Nadiem Tantang Kejagung Buktikan Kerugian Negara
“Mohon doa saja. Saya menerima hasilnya. Mohon doanya. Terima kasih,” kata Nadiem, Selasa (14/10).
Nadiem menyebut tengah dalam masa pemulihan seusai menjalani operasi.
BACA JUGA: Penetapan Tersangka Nadiem Cacat Hukum, Kuasa Hukum: Tidak Ada Bukti & Kerugian Nyata
Mertua Nadiem Makarim Sania Makki mengungkapkan menantunya tersebut tengah menjalani operasi fistula perianal.
“Sudah mulai masa pemulihan,” imbuh dia.
BACA JUGA: Kondisi Membaik, Nadiem Makarim Kembali Jalani Penahanan di Rutan Salemba
Di sisi lain, Nadiem menyatakan siap menjalani proses hukum selanjutnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News