
GenPI.co - Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus menyebut penyusulan Raden Mas Margono Djojohadikusumo menjadi pahlawan nasional ditunda.
Dia mengungkapkan penundaan pengusulan kakek dari Presiden Prabowo Subianto itu berdasar permintaan pihak keluarga.
Firdaus mengatakan pihak keluarga meminta supaya pemberian gelar pahlawan nasional itu tidak dilakukan saat Prabowo Subianto menjabat Presiden.
BACA JUGA: Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Kakek Prabowo, Ahmad Luthfi: Kami Dukung
“Tak masalah kami tunda sampai waktu kami tetapkan di kemudian hari. Tapi penundaan ini bukan menunda proses,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (10/4).
RM Margono diketahui merupakan tokoh ekonomi dan perbankan bangsa, serta salah satu pendiri Bank Negara Indonesia (BNI).
BACA JUGA: Usulkan Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Bamsoet: Berjasa Besar
Firdaus menyampaikan pihak keluarga tak ingin pengusuan tersebut menjadi seolah kesempatan saat Prabowo menjabat Presiden.
“Sertifikat itu ditandatangani Presiden. Nanti kami kasihan juga dengan Presiden. Kalau baru ditandatangani, besok digoreng-goreng. Wajar kakeknya yang ditandatangani,” ujarnya.
BACA JUGA: Seoharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Kok Bisa?
Ketua Umum Forum Masyarakat Indonesia Emas (Formas) Yohanes Handojo Budhisedtjati mengatakan permintaan penundaan itu adalah kebesaran hati pihak keluarga.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News