Nikita Mirzani Tersangka, Polda Metro Jaya Periksa 13 Saksi

4 hours ago 3
Nikita Mirzani Tersangka, Polda Metro Jaya Periksa 13 Saksi - GenPI.co
Polda Metro Jaya memeriksa 13 saksi terkait laporan yang dilayangkan pengusaha skincare berinisial RG kepada artis cantik Nikita Mirzani. Foto: Risky Andrianto/Antara

GenPI.co - Polda Metro Jaya memeriksa 13 saksi terkait laporan yang dilayangkan pengusaha skincare berinisial RG kepada artis cantik Nikita Mirzani.

"Perkembangan penyidikan terhadap dugaan pengancaman dan pemerasan menggunakan transaksi elektronik serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan IM dan NM telah memeriksa sebanyak 13 orang saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi dilansir Antara, Jumat (21/2).

Ade Ary mengatakan penyidik Polda Metro Jaya juga sudah meminta keterangan dari lima saksi ahli.

BACA JUGA:  Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Siap Beri Klarifikasi Lengkap

Selain itu, petugas Polda Metro Jaya juga sudah menyita beberapa barang bukti dalam kasus yang menjerat Nikita Mirzani.

"Bukti dokumen surat sebanyak sembilan, bukti transfer uang dari korban, bukti tangkapan layar percakapan, bukti pembayaran untuk cicilan, bukti keterangan transfer/pengiriman uang, fotokopi pengikatan jual beli (PPJB), tanda bukti pemesanan," kata Ade Ary.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani: Pacaran dengan Vadel Badjideh, Lolly Pernah Minum Air Keran

Ade Ary menjelaskan Polda Metro Jaya juga sudah menyita beberapa barang bukti lainnya.

“Bukti hasil ekstraksi barang digital, yaitu tiga berkas dokumen sebagai dokumen hasil analisis forensik terhadap barang bukti digital yang ditemukan," tambah Ade Ary.

BACA JUGA:  Sakit Hati, Nikita Mirzani Segera Laporkan Vadel Badjideh Lagi

Di sisi lain, Polda Metro Jaya sudah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka berdasarkan laporan RG.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |