
GenPI.co - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers untuk menginvestigasi menyeluruh dan memberikan sanksi administratif tegas menyusul program Xpose Uncensored di Trans 7 yang ditayangkan pada Senin (13/10).
“Sanksi ini penting sebagai upaya menjaga kualitas dan moralitas siaran publik,” kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid Saadi, Rabu (15/10).
Zainut meminta KPI dan Dewan Pers mengawasi dan memastikan pembinaan etika jurnalisme dan penyiaran supaya peristiwa serupa tidak terulang.
BACA JUGA: Langgar Etika Penyiaran, KPI Hentikan Sementara Program Xpose Uncensored Trans7
Dia menjelaskan narasi yang berpotensi memecah belah dan merugikan kelompok masyarakat harus dihentikan.
Di sisi lain, Zainut menegaskan MUI mengecam serta menuntut pertanggungjawaban etika jurnalistik dan lembaga penyiaran Trans7.
BACA JUGA: KPI Nilai Tayangan Trans7 Soal Pesantren Langgar Nilai Luhur Penyiaran
Seperti diketahui, tayangan yang memuat narasi dan visualisasi Pondok Pesantren Lirboyo dan lingkungan pesantren dinilai telah mencederai martabat kiai, santri, dan institusi pesantren.
Dia menyebut pesantren merupakan pilar pendidikan dan dakwah Islam di Indonesia.
BACA JUGA: Tayangan Trans7 Lecehkan Pesantren dan Tokoh NU, PBNU Siapkan Langkah Hukum
“Konten yang disiarkan, terutama dengan judul dan narasi yang bernuansa provokatif dan cenderung menghakimi, telah melanggar prinsip-prinsip etika jurnalistik, akurasi, dan tanggung jawab sosial lembaga penyiaran,” papar dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News