Menteri LH Apresiasi Langkah Strategis Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang Tangani Sampah di TPA Sukawinatan

6 hours ago 4
Menteri LH Apresiasi Langkah Strategis Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang Tangani Sampah di TPA Sukawinatan - GenPI.co
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, didampingi Gubernur Sumsel H. Herman Deru, meninjau Tempat Pembuangan Akhir di Sukawinatan, Sukabangun. Foto: Pemprov Sumsel

GenPI.co - Dalam kunjungan kerjanya ke Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (24/5/2025) siang, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, didampingi Gubernur Sumsel H. Herman Deru, meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Sukawinatan, Sukabangun.

Tinjauan tersebut bertujuan mengevaluasi kondisi dan kinerja TPA, serta membahas strategi pengelolaan sampah yang lebih efektif di wilayah Sumatera Selatan.

Hanif mengungkapkan, TPA Sukawinatan menerima timbunan sampah hingga 1.200 ton per hari—angka yang tergolong besar untuk wilayah di luar Pulau Jawa. Ia pun mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemerintah Kota Palembang yang menaikkan alokasi anggaran penanganan sampah dari sebelumnya Rp7 miliar menjadi Rp17 miliar.

BACA JUGA:  Gubernur Herman Deru Tegaskan Komitmen Sumsel Dukung Ketahanan Pangan Lewat Cetak Sawah

"Ini langkah ambisius dari Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang dalam penanganan sampah," ujarnya.

Hanif menegaskan, persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, ia mendorong pendekatan berbasis sumber, di mana pihak yang menghasilkan sampah juga memiliki tanggung jawab dalam pengelolaannya.

BACA JUGA:  Gubernur Sumsel Herman Deru dan Rektor UNSRI Bahas Kerja Sama Kelembagaan dan Transportasi Mahasiswa

"Pengelolaan sampah tak bisa terus menjadi beban pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi," tambahnya.

Ke depan, Hanif menyebut pihaknya akan merancang solusi penanganan sampah sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 melalui Rencana Pembangunan Jangka Nasional (RPJN). Salah satunya dengan membangun Material Recovery Facility (MRF), yakni fasilitas daur ulang yang menggabungkan berbagai teknik pengolahan seperti pemilahan, 3R (reduce, reuse, recycle), dan komposting.

BACA JUGA:  Gubernur Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Khusus Batu Bara dan 5 Flyover di Muara Enim

"Tadi sudah dihitung oleh Pak Gubernur jumlah yang harus disiapkan. Targetnya tahun ini kita kejar agar mencapai 51,2 persen," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |