
GenPI.co - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa kepala daerah harus menjadikan pertumbuhan ekonomi sebagai fokus utama dalam melaksanakan roda pemerintahan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Mendagri saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang juga mencakup Pembahasan Strategi Menjaga Pertumbuhan Ekonomi di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada hari Senin (26/5/2025).
“Angka pertumbuhan ekonomi harus menjadi perhatian dari seluruh kepala daerah, karena kerja kepala daerah itu yang paling utama dari angka pertumbuhan ekonomi,” tegas Mendagri.
BACA JUGA: Wamendagri Ribka Haluk, Serukan Transformasi SDM sebagai Fondasi Indonesia Emas 2045
Mendagri menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bahkan, menurutnya, kenaikan sebesar 1 persen saja dapat membawa perubahan signifikan jika diiringi dengan pemerataan.
BACA JUGA: Mendagri: Pemda Wajib Prioritaskan Anggaran Enam Pelayanan Dasar
Sebaliknya, pertumbuhan yang stagnan atau bahkan negatif akan memperburuk kemiskinan dan memperluas masalah sosial, seperti stunting.
“Kalau angka pertumbuhan ekonominya minus, daerah itu mundur. Yang miskin makin miskin, nanti jangan berpikirlah untuk menangani kemiskinan ekstrem [kalau ekonomi tidak tumbuh],” ungkapnya.
BACA JUGA: Kemendagri Berikan Penghargaan kepada Pemda dengan Kinerja Penerapan SPM Terbaik
Dalam kesempatan itu, Mendagri juga memaparkan, data pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan I secara year-on-year (yoy) berada di angka 4,87 persen.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News