Kejagung: Kredit Sritex Langgar Aturan, Dana Malah untuk Bayar Utang

5 hours ago 4
 Kredit Sritex Langgar Aturan, Dana Malah untuk Bayar Utang - GenPI.co
Tersangka ISL (Iwan Setiawan Lukminto) selaku Direktur Utama PT Sritex Tbk Tahun 2005–2022 digiring oleh petugas. (Foto: ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)

GenPI.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut pemberian kredit oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) dan PT Bank DKI kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk bertentangan dengan ketentuan standar operasional prosedur (SOP) bank serta Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, membeberkan dana kredit dari kedua bank ini juga tidak digunakan sebagaimana mestinya oleh tersangka ISL (Iwan Setiawan Lukminto) selaku Direktur Utama PT Sritex Tahun 2005–2022.

Qohar menjelaskan kredit yang seharusnya untuk modal kerja disalahgunakan untuk membayar utang dan membeli aset nonproduktif.

BACA JUGA:  Bos Sritex Ditangkap, Diduga Terlibat Korupsi Kredit Bank

Qohar mengungkapkan terungkapnya perbuatan ini saat penyidik meneliti laporan keuangan PT Sritex.

Dia membeberkan pada tahun 2021, Sritex melaporkan adanya kerugian senilai 1,08 miliar dolar AS atau setara dengan Rp15,66 triliun.

BACA JUGA:  Irma Suryani Minta PT Sritex Bayar THR Mantan Karyawan

Padahal tahun sebelumnya, Sritex masih untung sebesar 85,32 juta dolar AS atau setara dengan Rp1,24 triliun.

“Ini ada keganjilan. Dalam satu tahun mengalami keuntungan yang sangat signifikan, tahun berikutnya juga mengalami kerugian yang sangat signifikan,” kata Qohar, dikutip Kamis (22/5).

BACA JUGA:  PHK Massal Sritex, BPJS Ketenagakerjaan Mulai Proses Pencairan JHT

Kejagung lalu menemukan fakta Sritex dan anak perusahaannya memiliki kredit dengan nilai total outstanding (tagihan yang belum dilunasi) hingga Oktober 2024 adalah sebesar Rp3.588.650.808.028 ke Bank Jateng, Bank BJB, Bank DKI, dan Sindikasi (Bank BNI, Bank BRI, dan LPEI).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |