
GenPI.co - Musik yang terdengar mirip belum tentu plagiat. Pada banyak kasus, kemiripan itu justru lahir dari teknik resmi bernama interpolasi lagu.
Saat ini, banyak musisi di dunia, termasuk Indonesia, yang sering menggunakan interpolasi lagu.
Berbeda dari sampling yang mengambil potongan rekaman asli lagu lain, interpolasi mengulang kembali bagian tertentu, baik melodi, lirik, maupun progresi akor dengan aransemen baru.
BACA JUGA: KMI 2025 Hasilkan Banyak Rekomendasi, Giring Ganesha: Bangun Ekosistem Musik yang Kuat
Teknik interpolasi lagu memungkinkan musisi menghidupkan kembali karya lama, tanpa menyalin secara langsung.
Kurator musik Dimas Ario mengatakan interpolasi lagu merupakan bentuk ekspresi yang sah dan bahkan strategis.
BACA JUGA: Giring Jamin Kementerian Kebudayaan Kawal Reformasi Royalti Musik
"Kalau sampling memakai rekaman asli dan perlu izin dari label, interpolasi itu membuat ulang dengan versi baru setelah mendapatkan lisensi dari pencipta lagu," ucap Dimas, Selasa (14/10).
Dimas menilai interpolasi lagu bukan sekadar potong-tempel, melainkan cara kreatif memperkenalkan lagu lama ke generasi baru dengan tetap menghormati penciptanya.
BACA JUGA: Pongki Barata Anggap KMI 2025 Langkah Menuju Kemajuan Musik Indonesia
Hal senada juga disampaikan oleh pengamat musik sekaligus pendiri Wara Musika Dzulfikri Putra Malawi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News