
GenPI.co - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyebut ada sejumlah penerima bansos yang kesulitan mencairkan dana karena masalah maladministrasi.
Selly mengatakan temuan adanya penerima bansos kesulitan mencairkan dana terjadi sejak 2018. Bahkan pada 2023 ada 16 ribu penerima yang bermasalah.
“Ini bukan karena judol. Tapi ketidaksesuaian antara DTSEN atau KK KIP dengan KYC (Know Your Customer) di perbankan,” katanya dikutip dari Antara, Senin (7/7).
BACA JUGA: DPR RI Bakal Usul OMSP, Jika Diplomasi untuk WNI Ditahan di Myanmar Gagal
Dia mengaku temuan itu didapatkan saat bertemu dengan ribuan penerima bansos di Cirebon dan Indramayu.
Politikus PDIP itu menemukannya di sela kunjungan ke Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat VIII.
BACA JUGA: Puan Sebut Seluruh Fraksi Parpol di DPR Akan Sikapi Bersama soal Putusan MK
Salah satu contoh temuan itu yakni ada penerima bansos bernama Darsinih. Nama itu tertera pada KTP dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sedangkan pada tahapan KYC, nama itu tidak memakai huruf H, sehingga Darsini. Meski NIK, alamat, dan orang tua sama, dia tetap tak bisa mencairkan bansos.
BACA JUGA: DPR RI Bakal Panggil Nusron Wahid soal Pulau Dikuasai WNA
Selly menyebut pekerja sosial pun sudah melakukan berbagai upaya mengadvokasi masalah tersebut. Namun belum juga bisa selesai.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News