
GenPI.co - Pengemudi kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak dan melindas driver ojek online (ojol) hingga tewas Bripka Rohmad meminta maaf kepada orang tua Affan Kurniawan akibat insiden ini.
Rohmad mengaku dirinya tidak pernah memiliki niat untuk menghilangkan nyawa Affan Kurniawan.
“Dengan kejadian yang viral, atas nama pribadi dan keluarga dengan lubuk hati paling dalam, kami mohon kepada orang tua almarhum Affan Kurniawan dapat membukakan maaf karena kejadian tersebut,” kata dia, dikutip Jumat (5/9).
BACA JUGA: Ada Unsur Pidana, Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis Dilimpahkan ke Bareskrim Polri
Rohmad menekankan dia hanya melaksanakan tugas dari pimpinan dan tidak memiliki niat agar insiden tabrakan itu terjadi.
“Jiwa kami Tribrata, Yang Mulia. Jiwa kami Tribrata untuk melindungi, melayani, dan melayani masyarakat, Yang Mulia. Tidak ada niat sedikit pun untuk mencederai, apalagi sampai menghilangkan nyawa,” papar dia.
BACA JUGA: Komnas HAM Tegaskan Ada Pelanggaran HAM Etik dan Pidana dalam Kasus Ojol Tewas
Dalam kasus ini, Bripka Rohmad dijatuhi sanksi administratif berupa demosi selama 7 tahun sesuai dengan sisa masa dinasnya di Polri.
Sebelumnya, Rohmad dijatuhi sanksi administrasi penempatan pada tempat khusus (patsus) selama 20 hari sejak 29 Agustus 2025 di Ruang Patsus Biro Provos Divpropam Polri.
BACA JUGA: Usut Kasus Driver Ojol Tewas, Komnas HAM Kumpulkan Rekaman CCTV dan Video Warga
Bripka Rohmad juga dikenai sanksi etika perbuatannya dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News