GenPI.co - Bupati Pati Jawa Tengah Sudewo berjanji akan memperbaiki kinerja seusai DPRD setempat tidak memakzulkannya.
DPRD Pati diketahui menyatakan tidak meakzulkan Sudewo dari kursi bupati, meski Pansus Hak Angket menemukan 12 dugaan pelanggaran kebijakan pemerintahannya.
Rapat paripurna sempat berlangsung tegang pada Jumat (31/10). Ada 36 dari 49 anggota dewan yang setuju perbaikan kinerja, bukan pemakzulan.
BACA JUGA: Kasus Suap DJKA, Bupati Pati Sudewo Kembali Diperiksa KPK
Sebanyak enam fraksi yang memilih opsi kompromi yakni Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Partai Golkar.
Sedangkan untuk yang bersikukuh mendorong supaya Sudewo dimakzulkan yakni hanya dari fraksi PDIP.
BACA JUGA: Gerindra Pati Bakal Sampaikan Surat ke DPP, Usul Agar Sudewo Dipecat
“Untuk pemakzulan butuh dua pertiga suara atau 33 anggota. Jadi yang memenuhi syarat itu opsi rekomendasi,” kata Ketua DPRD Pati Ali Badrudin, dikutip dari JPNN, Sabtu (1/11).
Keputusan tersebut diambil di tengah desakan ribuan demonstan di luar kompleks gdung dewan yang mendesak supaya Sudewo mundur.
BACA JUGA: Warga Pati Kembali Demonstrasi, Tuntut Bupati Sudewo Segera Mundur
Pansus Hak Angket sebelumnya menginvestasi sejumlah kebijakan Sudewo yang kontroversial. Mulai dari kenaikan pajak bumi bangunan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































