
GenPI.co - Artis cantik Paula Verhoeven mengajukan bandung atas putusan cerai dari aktor ganteng Baim Wong.
"Tim kuasa hukum sudah menyatakan banding secara elektronik di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ungkap Alvon Kurnia Palma, kuasa hukum Paula, Senin (28/4).
Meskipun demikian, Alvon tidak mengungkap alasan Paula Verhoeven mengajukan banding putusan cerai.
BACA JUGA: Kirim Pesan ke Hotman Paris, Paula Verhoeven Bantah Selingkuh
Alvon hanya memastikan tim kuasa hukum sudah menerima akta pernyataan banding secara elektronik.
"Artinya, secara resmi pernyataan banding sudah teregister di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," kata Alvon.
BACA JUGA: Hotman Paris Tidak Mau Jadi Pengacara Paula Verhoeven
Sebelumnya, Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan memutuskan Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi bercerai pada Rabu (16/4).
Majelis hakim PA Jaksel menyebut dalil keberadaan orang ketiga di dalam rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah terbukti.
BACA JUGA: Tawari Paula Verhoeven Jadi Aspri, Hotman Paris Siap Beri Gaji Fantastis
Meskipun demikian, Paula Verhoeven tidak terima karena merasa tak melakukan perselingkuhan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News