Terkait Wewenang Usut Korupsi di Militer, KPK: Supaya Lebih Tuntas

1 month ago 27
 Supaya Lebih Tuntas - GenPI.co
KPK merespons putusan MK yang menyatakan lembaga antirasuah itu berwenang mengusut kasus korupsi yang melibatkan oknum militer. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp)

GenPI.co - KPK merespons terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan lembaga antirasuah itu berwenang mengusut kasus korupsi yang melibatkan oknum militer,

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan putusan MK tersebut mempertegas bahwa semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

“Supaya pemberantasan korupsi lebih tuntas, misalnya kepada pihak yang selama ini merasa kebal hukum ya,” katanya dikutip dari Antara, Senin (2/11).

BACA JUGA:  KPK Sebut Sayembara Menangkap Harun Masiku Bentuk Partisipasi Publik

Dia menilai putusan MK itu sekaligus mempertegas komitmen dari Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan korupsi.

“Saya kira sudah menjadi komitmen kepala negara, ketika menyebut semua orang itu sama kedudukannya di muka hukum. Tidak lihat jabatannya,” ujarnya.

BACA JUGA:  KPK Periksa Antonius Kosasih Terkait Kasus Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen

Menurut dia, putusan MK itu bukan karena ketidakpercayaan publik pada penindakan hukum yang ditangani oleh TNI.

Namun putusan tersebut hanya sebagai penegasan pada kewenangan KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan militer.

BACA JUGA:  MK Putuskan KPK Berwenang Usut Kasus Korupsi di Ranah Militer

Alex mengatakan setelah putusan itu, KPK menindaklanjutinya dengan menjajaki nota kesepahaman dengan Puspom TNI, Menteri Pertahanan, dan Panglima TNI Agus Subiyanto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |