GenPI.co - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyoroti terkait sejumlah kasus dugaan pemerasan yang dilakukan anggota polisi.
Lallo menyebut beberapa contoh kasus di antaranya perkara penonton DWP dan anak bos Prodia.
Menurut dia, tindakan pemerasan yang dilakukan anggota polisi yang berulang terjadi ini karena sanksi yang tidak tegas.
BACA JUGA: Polri Segera Sidang Etik eks Kasatreskrim Kasus Dugaan Pemerasan
“Kenapa banyak yang berulang? Mungkin karena sanksi hukumnya lemah, sanksi tidak tegas,” katanya dikutip dari JPNN.com, Jumat (31/1).
Politikus dari Partai NasDem itu mengungkapkan anggota polisi tidak akan beramin bermain ketika ada sanksi tegas yang diterapkan terhadap mereka yang nakal.
BACA JUGA: Kasus Pemerasan Penonton DWP, Polri: 20 Polisi Sudah Jalani Sidang Etik
“Kalau sanksi tegas, saya yakin akan dipedomani anggota Polri lain untuk tidak bermain-main menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Lallo menyampaikan sanksi tegas yang dimaksud bisa dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan dilanjutkan dengan pengusutan secara pidana.
BACA JUGA: Kompolnas Desak Polri Tak Berhenti Sampai Dirnarkoba PMJ pada Kasus Pemerasan di DWP
“Dihukum dulu PTDH, diberhentikan. Kemudian jika ada pidana apakah pemerasan, atau suap maka bisa diproses hukum,” tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News