GenPI.co - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid menyebut ada 2 perusahaan pemilik Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pagar laut di perairan Bekasi, Jawa Barat.
Nusron menyebut perusahaan yang memiliki SHGB di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Bekasi, adalah PT CL dan PT MAN.
Dia membeberkan SHGB milik PT CL ini terbit pada tahun 2012, 2015, 2016, 2017, dan tahun 2018.
BACA JUGA: Sahroni Desak Polisi Cek Unsur Pidana pada Kasus Pagar Laut di Tangerang
"Ini di laut ada SHGB yang luasnya itu 509,795 hektare. Inisial PT CL, 78 bidang, luasnya 90 hektare," kata Nusron, dikutip Jumat (31/1).
Sedangkan perusahaan kedua pemilih SHGB pagar laut di Bekasi adalah PT MAN.
BACA JUGA: KKP Bakal Periksa PT TRPN soal Pagar Laut di Bekasi
PT MAN ini diketahui memiliki 268 bidang dengan luas 419,6 hektare.
Adapun SHGB wilayah tersebut terbit pada tahun 2013, 2014 dan 2015.
BACA JUGA: Agung Sedayu Grup Klaim SHGB Pagar Laut Prosedural, Nusron Wahid: Itu Hak Dia
"Setelah kita analisis, memang ini sebagian besar ada di luar garis pantai, yang merah itu. Yang merah itu garis pantai," papar dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News