GenPI.co - Komisi III DPR RI meminta Kejagung menjelaskan terkait kasus yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al fath mengatakan publik sampai saat ini masih menilai penetapan tersangka terhadap Tom Lembong seolah simpang-siur.
“Ini harus dijelaskan. Ini momentum bagi Kejagung untuk menjelaskan,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (13/11).
BACA JUGA: Kejagung Periksa eks Kasubdit Kemendag dalam Kasus Tom Lembong
Dia menilai sejauh ini Kejagung telah menyampaikan aliran dana yang dianggap hasil tindak kejahatan itu belum ditemukan masuk ke Tom Lembong.
Rano menyebut dengan penjelasan itu, menurutnya memunculkan anggapan publik bahwa kasus itu masih sumir.
BACA JUGA: Kejagung Periksa eks Dirjen Kemendag soal Kasus Tom Lembong
“Bisa dijelaskan di sini. Salah satu kasus aja, mungkin banyak kasus yang berkembang,” tuturnya.
Kejagung pada Selasa (29/10) menetapkan Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menjadi tersangka.
BACA JUGA: Minta Kejagung Buka Kronologis Kasus Tom Lembong, Pakar: Laporannya Kapan?
Kasus yang menjeratnya yakni terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News