GenPI.co - KPK periksa seorang ASN Kemenhub bernama Aziz Okta R dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan paket pekerjaan enam perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera tahun 2022.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan pemeriksaan terhadap Aziz Okta R dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (12/11).
“Penyidik memeriksa saksi terkait perannya dalam pengaturan Lelang dan penerimaan atas pengaturan Lelang paket itu,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (13/11).
BACA JUGA: Sahbirin Noor Menang Praperadilan, KPK: Tidak Berpengaruh pada Penyidikan
KPK belum mengungkapkan secara rinci terkait temuan apa saja yang didapatkan penyidik dalam pemeriksaan itu.
Penyidik KPK pada Senin (11/11) juga memeriksa seorang pegawai pemerintah nonpegawai negeri di Kemenhub bernama Sendy Saputra pada perkara yang sama.
BACA JUGA: KPK Terus Lacak Dugaan Penerimaan Suap Sahbirin Noor
“Penyidik memeriksa saksi terkait pengaturan lelang serta fee proyek,” tuturnya.
Sebelumnya, penyidik KPK memeriksa Dirut PT KA Properti Manajemen Juli 2020-Januari 2023 atas nama Yosep Ibrahim.
BACA JUGA: Putra Abdul Gani Kasuba Tak Hadiri Panggilan Penyidik, KPK: Tanpa Keterangan
Yosep diperiksa terkait pengetahuan dan perannya mengenai pengaturan lelang dan pemberian fee ke sejumlah pihak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News