GenPI.co - Mendes PDT Yandri Susanto menyatakan akan menindak tegas oknum kepala desa yang terbukti selewengkan dana desa untuk judi online.
Yandri menyebut dalam satu hingga dua hari ini ada kepala desa yang dana desanya diambil untuk melakukan judi online.
“Wah ini, saya sikat (tindak) itu nanti melalui polisi dan jaksa,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (31/1).
BACA JUGA: PPATK Lacak Penyelewengan Dana Desa untuk Judi Online
Hal tersebut disampaikannya dalam Sosialisasi Permendes Nomor 2 tahun 2024 mengenai Petunjuk Operasional atas Fokus Pemnggunaan Dana Desa tahun 2025 untuk Jawa.
Dia memastikan Kemendes PDT jugha tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyelewengan dana desa.
BACA JUGA: Bareskrim Polri Sebut Komisaris PT AJP Adalah Pemimpin Jaringan Judi Online
“Tidak akan ada toleransi. Kami, menteri, wamen, tidak akan memberlikan perlindungan untuk itu,” tutur politikus PAN itu.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebelumnya mengungkapkan pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait dugaan penyelewengan dana desa untuk judi online.
BACA JUGA: Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss di Semarang Terkait Judi Online
Dia menyebut PPATK pun sudah menemukan ada sekitar enam kepala desa di sebuah kabupaten yang ada di Sumatera Utara yang memakai dana desa untuk judol.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News